Feeds RSS

Jumat, 12 Maret 2010

PPM (Part Per Million)

Ini adalah perbaikan tugas yang seharusnya sudh dikumpulkan sejak 2/3 minggu yang lalu. J

Terima kasih untuk ibu Nopi yang sudah berbaik hati memberikan kesempatan kepada kami untuk memperbaiki tugas ini.

PPM (Part Per Million)

PPM atau “Part per Million” dalam bahasa Indonesia mempunyai arti “Bagian per Sejuta Bagian” yaitu satuan konsentrasi yang sering dipergunakan dalam di cabang Kimia Analisa. Satuan ini sering digunakan untuk menunjukkan kandungan suatu senyawa dalam suatu larutan misalnya kandungan garam dalam air laut, kandungan polutan dalam sungai, atau biasanya kandungan yodium dalam garam juga dinyatakan dalam ppm.

Seperti hal namanya yaitu ppm, maka konsentrasinya merupakan perbandingan antara berapa bagian senyawa dalam satu juta bagian suatu sistem. Sama halnya denngan “prosentase” yang menunjukan bagian per seratus. Jadi rumus ppm adalah sebagai berikut;

PPM =

jumlah bagian spesies

satu juta bagian sistem dimana spesies itu berada



Lebih mudahnya, ppm adalah satuan konsentrasi yang dinyatakan dalam satuan mg/Kg,

Kenapa?

karena 1 Kg = 1.000.000 mg. Untuk satuan yang sering dipergunakan dalam larutan adalah mg/L, dengan ketentuan pelarutnya adalah air sebab dengan densitas air 1 g/mL maka 1 liter air memiliki masa 1 Kg.

atau untuk lebih mudahnya saya menyimpulkan seperti ini :

Konsentrasi


Jumlah Terlarut

----------------

=

--------------------

1.000.000


Jumlah Pelarut

Tabel Konversi

Mengkonversi

Dikalikan dengan

Hasil

Bagian per juta (ppm)

2,719

lb ai / hektar kaki air

PPM

0,001

Grams/l Gram / l

PPM

8,34

Lb / juta gal

PPM

1

mg / kg

PPM

0,013

Gal Ounces/100 air

PPM

0,3295

Gal / acre-kaki air

PPM

8,345

lbs / juta gal air

Dan dari sekian banyak artikel yang baca, juga ada tabel sebagai berikut.

1.000.000ppm

=

100%

100.000ppm

=

10%

10.000ppm

=

1%

1000ppm

=

0.10%

100ppm

=

0.01%

10ppm

=

0.00%

1ppm

=

0.00%

http://belajarkimia.com/tag/definisi-bagian-per-sejuta/

diakses 17 Februari 2010

0 komentar:

Posting Komentar